Zulkifli Hasan ke KPK, Diperiksa Soal Apa?

Zulkifli Hasan ke KPK, Diperiksa Soal Apa?

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Selasa, 18 Sep 2018 10:07 WIB
Ketua MPR Zulkifli Hasan mendatangi gedung KPK (Foto: Ahmad Bil Wahid/detikcom)
Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan mendatangi gedung KPK. Namun Zulkifli belum menjelaskan maksud kedatangannya itu.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Zulkifli tiba pukul 09.50 WIB. Dia langsung menuju lobi setibanya di lokasi.

Saat ditanya tujuan kedatangannya, Ketua MPR itu belum mau berkomentar. Dia berjanji akan memberikan keterangan setelah urusannya selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Nanti saja ya, nanti saja," kata Zulkifli sambil berjalan menuju lobi, Selasa (18/9/2018).

Ketua Umum PAN ini tampak mengenakan jaket dan kemeja biru. Zulkifli langsung masuk ke dalam gedung KPK. Dia tampak memakai ID berwarna merah dan naik ke ruang pemeriksaan lewat tangga yang ada di dalam gedung.

Zulkifli mengatakan dirinya diperiksa sebagai dewan pembina tarbiyah sebuah organisasi masyarakat (ormas) Islam. "Sebagai Dewan Pembina Tarbiyah, ormas Islam," ujar dia.


Ketua Umum PAN ini tampak mengenakan jaket dan kemeja biru. Zulkifli langsung masuk ke dalam gedung KPK.

Sebelumnya KPK pernah memeriksa Ketua Umum Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Basri Bermanda, terkait dengan surat peminjaman tempat di Lampung Selatan. Basti diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan. Selain Basri, saat itu KPK juga memeriksa Sekjen Perti Pasni Rusli. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gilang Ramadan.

"Terhadap saksi Ketua Umum dan Sekjen Perti, penyidik hari ini mengklarifikasi lebih lanjut terkait salah satu surat yang pernah dikirim organisasi itu untuk peminjaman tempat di Lampung Selatan. Itu diklarifikasi dan dikonfirmasi lebih lanjut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/9).

Sementara Zainudin sempat mengaku kasusnya tidak terkait dengan OTT anggota DPRD Lampung Selatan. Zainudin mengklaim dirinya hanya membantu tarbiyah.


"Nggak ada urusan itu, kita membantu tarbiyah," ujar Zainudin saat meninggalkan gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/7) lalu. Jawaban itu dilontarkan Zainudin ketika ditanya soal kasusnya yang juga melibatkan anggota DPRD.

Zainudin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus suap proyek infrastruktur. Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan itu diduga mendapatkan imbalan berupa fee proyek sebesar 10-17 persen di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.

Tersangka lain dalam kasus suap proyek infrastruktur ini, begitu pula Gilang Ramadan dari CV 9 Naga, Agus Bhakti Nugroho selaku anggota DPRD Provinsi Lampung, dan Anjar Asmara, yang merupakan Kepala Dinas PUPR.

KPK mengamankan Rp 200 juta dari tangan Agus Bhakti Nugroho, yang diduga berasal dari pencairan uang muka sejumlah proyek senilai Rp 2,8 miliar.



Saksikan juga video'Kata Zulkifli Hasan, Pilpres Bukan Ajang Umbar Kebencian':

[Gambas:Video 20detik]

(abw/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads