Pakar Hukum: Putusan PT Jabar Hina Akal Sehat

Pakar Hukum: Putusan PT Jabar Hina Akal Sehat

- detikNews
Sabtu, 13 Agu 2005 15:40 WIB
Jakarta - Pilkada Depok terus jadi sorotan. Pakar Hukum Tata Negara Refli Harun menilai keputusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat (PT Jabar) salah dan keliru."Saya menganggap putusan ini menghina akal sehat dan logika. Bagaimana mungkin orang yang tidak mencoblos dihitung suaranya. Logika dibolak-balik," kata Refli usai diskusi di Mario's Cafe, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/8/2005).Refli mendukung langkah KPUD Depok yang akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Tapi saat ini, menurut dia, bolanya ada di tangan MA."Kalau baca putusan PT yang pertimbangan hukumnya hanya empat lembar, saya kira MA akan berubah pikiran. Kalau bicara prosedur legal formal, saya kira keputusannya akan tetap. Ini sangat disayangkan," ujar Rafli.Masih DigodokDalam kesempatan yang sama, Anggota KPUD Depok Abdul Kholik menyatakan, KPUD Depok masih mempersiapkan berkas PK yang akan diajukan ke Mahkamah Agung."Kita kirim putusan PT Jabar kepada DPRD Depok. Kita belum menindaklanjuti putusan itu karena dalam proses upaya hukum, yaitu PK. Kita akan ajukan secepatnya," kata Kholik.Menurut Kholik, pelantikan Walikota Depok dijadwalkan 20-28 Agustus 2005. "Tapi kita belum mempersiapkan karena ada sengketa," imbuhnya. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads