"Yang pasti Wagub adalah orang yang mampu membuat terobosan pembangunn Jakarta. Khususnya banjir," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono kepada detikcom, Senin (17/9/2018).
Baca Juga: Hanura: M Taufik Kuasai Persoalan DKI
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau nggak salah 14 hari setelah pemberhentian yang bersangkutan. Partai pengusung harus mengusulkan dua nama ke gubernur lalu ke DPRD," sebutnya.
Baca Juga: Keppres Pemberhentian Sandi Turun, Gerindra Kukuh Usung Taufik
Keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta sudah diterima oleh Gubernur DKI Anies Baswedan. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono membenarkan kabar tersebut.
"Sudah (diterima)," kata Sumarsono kepada detikcom, Senin (17/9).
Baca Juga: Wagub DKI Pengganti Sandiaga Tergantung Voting DPRD
Saksikan juga video 'Gerindra Tak Nafsu Cari Pengganti Sandi, Tapi Usulkan M Taufik': (fdu/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini