Keluarga Korban Kerusuhan Mei 1998 Curhat ke DPP PKB
Sabtu, 13 Agu 2005 12:22 WIB
Jakarta - Kasus kerusuhan Mei 1998 bak dianaktirikan. Keluarga korban pun melakukan road show ke sejumlah partai politik. Mereka meminta kasus pelanggaran HAM yang terjadi 7 tahun silam itu diungkap.Sekitar 10 orang keluarga korban kerusuhan Mei 1998 mendatangi kantor DPP PKB, Jalan Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (13/8/2005). Mereka menumpahkan unek-uneknya alias curhat.Rombongan didampingi Direktur Solidaritas Nusa Bangsa Sondang Frishka serta Asosiasi Penasihat Hukum dan HAM Lamria Siagian. Mereka diterima Ketua DPP PKB Maria Pakpahan pada pukul 10.30-11.30 WIB."Kami minta DPP PKB untuk membuat statemen publik terhadap kasus kerusuhan Mei 1998 bahwa kasus tersebut merupakan kasus pelanggaran HAM berat," kata Lamria.Keluarga korban meminta agar kasus ini disidang di Pengadilan HAM Ad Hoc. "Rekonsiliasi harus didahului oleh pemberian hak keadilan, pemulihan nama baik, serta kompensasi," ujar Lamria.DPP PKB juga diminta mendesak Kejagung mengungkap kasus ini, dan meminta DPR membuat statemen politik untuk ditindaklanjuti.Ketua DPP PKB Maria Pakpahan berjanji akan mendukung pengungkapan kasus ini. "Saya akan sampaikan kepada DPP PKB. Kami juga menyesalkan sudah 7 tahun kasus ini tidak diungkap. Padahal ini kejahatan HAM berat. Datanya ada, orang, dan saksi juga ada," urainya.Keluarga korban kerusuhan Mei 1998 telah mampir ke DPP Partai Golkar pada 8 Agustus 1998. Sayangnya mereka dicuekin partai pimpinan Jusuf Kalla itu. Saat itu, tak satu pun pengurus Golkar yang menerima mereka. Alhasil, mereka pergi dengan tangan hampa.Selanjutnya, rombongan bertandang ke DPP PDIP pada 9 Agustus. Kemudian, mereka juga mengunjungi DPP PAN pada 11 Agustus 2005.
(aan/)











































