"Jadi gini loh itu (tagar 2019 Prabowo Presiden) sebenarnya kalau buat saya itu bercandaan tahu nggak? Kan ganti presiden (tagar 2019 ganti presiden) nggak boleh," kata Ratna di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2018).
Dari kelakar, akhirnya tagar tersebut dideklarasikan hingga didaftarkan ke Kemenkum HAM. Tagar tersebut didaftarkan sebagai badan hukum ke Kemenkum HAM dengan siasat nama #2019PrabowoPresi den.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratna menjelaskan gerakan tersebut mulanya tak memiliki konsep apa-apa. Jadi dia mengaku cukup heran saat gerakan tersebut kemudian menjadi ramai.
"Jadi sebenarnya mereka sendiri tidak punya konsep apa yang sedang mereka lakukan dan mau ke manain kita ini, jadi aku sih sewaktu aku diajak, buat saya nih anggap saja bercanda dan benar saya jadi juga, ketawa ya lucu banget nggak diapa-apain dan ramai banget," tutur Ratna.
Ratna berharap, melalui tagar itu, perjuangan untuk mengantarkan Prabowo sebagai presiden dapat terwujud. Meski pada perjalanannya banyak terjadi persekusi terhadap gerakan-gerakan yang tidak mendukung petahana Presiden Jokowi.
"Pokoknya kita perjuangkan deh ya supaya Prabowo jadi presiden," kata Ratna.
Ratna juga berharap tak ada lagi upaya-upaya persekusi terhadap gerakan tagar 2019 Prabowo Presiden, seperti gerakan tagar 2019 Ganti Presiden. Dia mencontohkan seperti yang pernah menimpa dirinya dan beberapa orang, seperti Neno Warisman, saat mendeklarasikan gerakan 2019 Ganti Presiden.
"Jadi gini, jangan bikin bumerang ya saya pikir pemerintah dan terus persekusi kan rakyat itu juga punya nalar sendiri ya punya nurani, barangkali orang menganggap mereka bodoh, tapi mereka pasti renungkan," ujarnya.
"Orang juga punya kesederhanaan pendidikan, mereka itu juga pasti punya pikiran. Jadi kalau mau menang jangan main kasar, setiap orang dipersekusi. Saya sendiri loh kalau saya bawa rombongan gitu beda, ini sendiri, gila ya," sambung Ratna.
Gerakan tagar 2019 Prabowo Presiden pertama kali dideklarasikan di Bandar Lampung pada 7 September 2018. Gerakan tersebut diinisiasi untuk menggantikan tagar '2019 Ganti Presiden' yang mengalami penolakan di sejumlah daerah.
Gerakan tersebut kemudian juga didaftarkan sebagai badan hukum ke Kemenkum HAM dengan nama PERKUMPULANTAGAR2019PRABOWOPRESI DEN atau tagar 2019PrabowoPresi den. Tak hanya itu, kemudian Gerakan Nasional Prabowo Presiden (GNPP) juga mendaftarkan perkumpulan 2019PrabowoSandi ke Kemenkum HAM. (mae/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini