"Benar. (Dugaan perkosaan). BFS merupakan anggota Polsek Sinembah Polres Rohil," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto kepada detikcom, Senin (17/9/2018).
Sunarto menjelaskan, peristiwa dugaan perkosaan ini terjadi Sabtu (15/9) sekitar pukul 22.30 WIB. Pelaku malam itu mendatangi korban yang berusia 20 tahun yang bekerja di cafe mililk warga di Simpang Pujud, Bagan Sinembah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah warung ditutup korban akan segera pulang ke rumahnya naik becak motor bersama anaknya yang usia satu bulan.
"Akan tetapi pelaku memaksa korban untuk diantar pulang. Karena merasa takut, akhirnya korban bersedia diantar ke rumahnya," kata Narto.
Sesampai di rumah korban, Brigadir BFS memaksa korban untuk melayani nafsunya.
"Usai memaksa korban untuk melayani nafus layaknya hubungan suami istri, pelaku meninggalkan korban. Alasan mau kembali melakukan razia kembali," tutup Narto.
Tonton juga 'Gigolo di Bandung Jadikan ABG Budak Seks':
(cha/asp)