Polisi Geledah Rumah Erry

Polisi Geledah Rumah Erry

- detikNews
Sabtu, 13 Agu 2005 09:30 WIB
Jakarta - Polisi makin serius mendalami dugaan keterlibatan Erry Bunjamin dalam kasus kematian aktivis HAM Munir. Rumah milik Erry digeledah sejumlah aparat kepolisian."Keluarga telah ditunjukkan surat penggeledahan oleh polisi," ujar pengacara Erry, Amir Syamsuddin, saat dihubungi detikcom, Sabtu (13/8/2005).Penggeledahan itu sendiri berlangsung di kediaman Erry, Jalan Mangga No. 94, Perumahan Grenville, Jakarta Barat, Jumat malam, 12 Agustus. "Lepas magrib digeledah," tambah Amir yang mengaku tidak hadir dalam penggeledahan itu.Saat memeriksa rumah tersangka pemalsuan surat itu, polisi didampingi ketua RT dan RW setempat. Amir menambahkan, polisi tidak membawa apa-apa usai penggeledahan. "Tidak ada yang dibawa, sebab tidak ada berita acaranya," tandasnya.Ketua tim penyidik kasus Munir, Brigjen Pol Marsudhi Hanafi, saat dikonfirmasi detikcom melalui telepon, membantah telah menggeledah rumah Erry. "Tidak ada tuh," kilahnya.Bahkan, ia membantah telah mengeluarkan surat perintah penggeledahan. "Saya tidak mengeluarkan surat menggeledah," ujar Marshudi.Erry disebut-sebut mengetahui kasus pembunuhan Munir. Saat itu, Erry berada dalam satu pesawat dengan Munir saat penerbangan Jakarta-Singapura.Erry ditangkap Polri pada 11 Agustus. Ia ditangkap karena melanggar pasal 263 juncto 266 (1) tentang pemalsuan dokumen. Erry merupakan penumpang tambahan dalam business class pesawat Garuda GA 974 Jakarta-Singapura. Ia pun hanya memegang boarding pass. Nama Erry juga masuk dalam daftar rekomendasi Tim Pencari Fakta kasus Munir untuk diselidiki lebih jauh. (ton/)


Berita Terkait