"Hukum itu kan panglima, semua orang sama di mata hukum. Jadi nggak boleh dong presiden mengintervensi. Kasus hukum, ya, kasus hukum," kata Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago saat dihubungi, Minggu (16/9/2018).
Irma menjelaskan selama ini kasus yang berkaitan dengan Habib Rizieq berjalan sesuai dengan koridor hukum. Ia menegaskan presiden bukan seorang raja yang berhak menentukan berlanjut atau tidaknya kasus hukum seseorang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Irma menyebut dukungan GNPF-U kepada Prabowo merupakan suatu hal yang bisa diterima di alam demokrasi. Ia meminta dukungan itu diberikan secara wajar.
"Soal dukung-mendukung itu menjadi bagian dari aktualisasi demokrasi. Silakan berjalan saja secara wajar," tegas Irma.
Bakal capres Prabowo Subianto meneken pakta integritas yang disodorkan GNPF Ulama saat Ijtimak Ulama II di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Minggu (16/9).
Ada 17 poin yang disodorkan, salah satunya tentang kepulangan Habib Rizieq Syihab. Poin tentang Habib Rizieq itu tercantum di nomor 16. Bunyinya sebagai berikut:
Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212 dan 313 yang pernah/sedang menjalani proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah tersangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh yang mengalami penzaliman.
Saksikan juga video '17 Poin Pakta Integritas Prabowo-Ijtimak Ulama II':
(tsa/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini