Polisi Tangkap 2 Maling Hotel Mewah di Jimbaran Bali

Polisi Tangkap 2 Maling Hotel Mewah di Jimbaran Bali

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 17 Sep 2018 07:09 WIB
Polisi Tangkap 2 Maling Hotel Mewah di Jimbaran Bali
Foto: dok. istimewa
Denpasar - Polisi menangkap 2 maling di hotel mewah kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali. Kedua pelaku, Yonathan (37) dan I Putu Anggie (24) ditangkap di sebuah apartemen.

"Kedua pelaku melakukan aksinya di Hotel The Rich Prada International Pecatu Indah Resort, Kuta Selatan Badung, Senin (13/9). Setelah dilakukan penyelidikan, Yonathan ditangkap di apartemen Swan di Jalan Marlboro," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja kepada wartawan, Senin (17/9/2018).


Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (15/9) malam. Di lokasi yang sama petugas juga menemukan pelaku lainnya yakni I Putu Anggie bersama sejumlah barang bukti yakni televisi hingga mobil boks.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil penggeledahan di apartemen pelaku ditemukan sejumlah barang bukti yakni 13 unit TV, 1 unit mobil Box Mitsubishi L 300 warna coklat DK 9695 DU, 1 proyektor, 1 monitor, 1 jetspray, dan 1 reciever CCTV," urainya.


Keduanya kini dibawa ke Mapolda Bali untuk menjalani pemeriksaan. Diduga masih ada jaringan maling tersebut yang masih bersembunyi.

"Modus pelaku ini mengambil barang-barang tersebut tanpa dengan cara merusak hotel," terang Hengky.



Saksikan juga video 'Polisi Tangkap Maling Barang Pedangdut Ratu Meta':

[Gambas:Video 20detik]

(ams/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads