"Kedua pelaku melakukan aksinya di Hotel The Rich Prada International Pecatu Indah Resort, Kuta Selatan Badung, Senin (13/9). Setelah dilakukan penyelidikan, Yonathan ditangkap di apartemen Swan di Jalan Marlboro," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja kepada wartawan, Senin (17/9/2018).
Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (15/9) malam. Di lokasi yang sama petugas juga menemukan pelaku lainnya yakni I Putu Anggie bersama sejumlah barang bukti yakni televisi hingga mobil boks.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya kini dibawa ke Mapolda Bali untuk menjalani pemeriksaan. Diduga masih ada jaringan maling tersebut yang masih bersembunyi.
"Modus pelaku ini mengambil barang-barang tersebut tanpa dengan cara merusak hotel," terang Hengky.
Saksikan juga video 'Polisi Tangkap Maling Barang Pedangdut Ratu Meta':
(ams/haf)











































