Patgulipat antara Kalapas dengan narapidana bukan hal baru di Indonesia. Bahkan sudah lazim ditemui dari era penjajahan Belanda. Hal itu sebagaimana dikutip dari buku 'Kebebasan Hakim-Analisis Kritis Terhadap Peran Hakim dalam Menjalankan Kekuasaan Kehakiman' karya Arbijoto seperti dikutip detikcom, Minggu (16/4/2012).
Mantan hakim agung 1998-2006 ini menceritakan kasus pencurian yang terjadi di Trenggalek, Jawa Timur dan diadili di Landraad setempat (setingkat Pengadilan Negeri) pada tahun 1922.
Dalam persidangan era kolonial ini, seorang saksi memberikan keterangan di bawah sumpah yaitu melihat pelaku mencuri di rumahnya. Di bawah sumpah Alquran, dia melihat dengan jelas pelaku mencuri karena lampu petromak sangat terang. Pelaku yang juga teman satu desa pemilik rumah sehingga ingat muka pencuri tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terdakwa lalu mengajukan alibi bahwa pada malam terjadinya pencurian, dia sedang berada di penjara Trenggalek," ujar Arbijoto.
Setelah dicek, pengakuan pencuri ini benar adanya. Sebab menurut catatan jaksa setempat, pelaku saat kejadian sedang menjalani masa hukuman di penjara untuk kasus lain.
Ternyata pengakuan menjadi bumerang bagi korban. Sebab alibi terpidana itu diamini oleh majelis hakim dan sang pencuri pun bebas. Adapun korban giliran duduk di kursi pesakitan dengan delik sumpah palsu.
Giliran majelis hakim yang harus membongkar apakah kesaksian korban yang benar atau alibi pencuri yang salah. Ternyata dalam sidang sumpah palsu terungkap fakta yang menggemparkan.
"Terdakwa pencurian pada malam kejadian sengaja dikeluarkan oleh Kepala Penjara dengan suatu perjanjian bahwa pada jam 20.00 WIB hingga jam 05.00 WIB, terdakwa diperkenankan keluar rumah penjara untuk menjalankan pencurian yang hasilnya dibagi di antara kedua orang itu," tandas Arbijoto.
Fenomena ini tentu saja cukup mengkhawatirkan. Terlebih lagi, kasus kongkalikong antara petugas penjara dengan napi juga masih terjadi.
96 Tahun berlalu, praktik main mata antara Kalapas-narapidana terus terjadi. Terakhir, Novanto berpura-pura menghuni sel sederhana. Nyatanya, Novanto menghuni sel 'mewah'. (asp/bpn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini