Pengklustertan tersebut, sudah ada sejak Lapas Sukamiskin dibangun oleh Belanda. Dari total 552 sel, sebanyak 40 sel di lapas tersebut memiliki ukuran besar.
"Sejak 1918 itu sudah dikluster oleh bangsa Belanda. Ada ukuran kecil, sedang dan besar. Kalau berdasarkan kluster itu ukuran besar itu jumlahnya 40 kamar yang seperti (sel Setya Novanto) itu," kata Tejo, di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Minggu (16/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menyebut, tidak hanya Setya Novanto yang menempati sel dengan ukurang besar. Tapi ada napi lain yang juga menempati sel dengan ukurang serupa. Seperti Nazarudin, Djoko Susilo, Tubagus Haeri Wardana atau Wawan serta napi tindak pidana umum.
"Ruangan Pak Setnov itu 300 cm-500 cm. Serupa itu, ada sekitar 40 sel. Selain Pak Setnov tempati ruangan besar ada Nazarudin, Djoko Susilo, ada kamar yang dihuni Wawan, terus napi pidana umum yang baru masuk dan lama juga menempati," katanya.
Hanya saja, memang sebagian besar sel dengan ukurang besar itu ditempati oleh para mantan pejabat yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi. Dan penghuni lapas sebagian besar dihuni narapidana kasus Tipikor.
"Semua Tipikor kan semua pejabat," ujarnya.
Terlepas dari itu, pihaknya mengaku, sedang berupaya melakukan sejumlah pembenahan. Termasuk meningkatkan pelayanan dan perbaikan dari sisi infrastruktur.
"Tapi itu rencana jangka panjang. Untuk saat ini skala prioritas kami adalah meningkatkan integritas petugas," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Irjen Djoko Susilo dipidana karena korupsi simulator SIM. Sedangkan Nazarudin dipenjara karena korupsi sejumlah alokasi APBN.
Saksikan juga video 'Yasonna Perintahkan Setnov dan Nazar Tetap di Sel Palsu!':
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini