KPK Usul Peradilan Direformasi

KPK Usul Peradilan Direformasi

- detikNews
Jumat, 12 Agu 2005 23:50 WIB
Yogyakarta - Lantai kotor harus dibersihkan dengan sapu yang bersih. Mungkin kiasan ini yang ingin digunakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurahman Ruki dalam memberantas korupsi. Agar pengusutan pengemplang uang rakyat bisa berlangsung dengan baik maka harus ada reformasi dalam dunia peradilan. "Reformasi aparatur peradilan itu penting kalau kita mau meningkatkan mutu seorang penyidik, seorang hakim dan jaksa," kata Ruki dalam acara Anti Corruption Summit di Balai Senat kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat (12/8/2005).Salah satu institusi yang perlu dibenahi itu kata Ruki adalah kepolisian. Sebab, polisi mudah di intervensi baik internal maupun eksternal. Menurut dia, masalah gaji untuk penyidik juga harus diperhatikan yakni harus memadai."Jadi omong kosong bila kita bicara meningkatkan integritas dan kompetensi seorang hakim, jaksa dan polisi bila tidak berpikir untuk menaikkan kesejahteraannya," ujarnya.Ruki menambahkan selama tiga bulan terakhir ini KPK telah menerima 6.200 laporan yang telah masuk dari seluruh Indonesia. Banyak laporan yang masuk itu menunjukkan bila masyarakat sudah tidak mempercayai lembaga peradilan. Dia mencontohkan laporan yang masuk itu mulai dari laporan seorang bupati di Indonesia Timur yang memberikan kepada seorang kepala desa untuk memperbaiki saluran gorong-gorong. Tapi, kepala desa itu malah membelikan bibit pohon kelapa. "Laporan seperti itu juga masuk sehingga membuat KPK mabok karena jumlahnya semakin banyak," tambahnya. "Bila penegakan hukum sudah berjalan efektif dan hubungan lembaga-lembaga pemerintah berjalan baik maka KPK sudah tidak diperlukan lagi," tegasnya. (ton/)


Berita Terkait