Kompensasi Bagi Eks GAM Dinilai Tidak Tepat
Jumat, 12 Agu 2005 23:01 WIB
Jakarta - Mantan anggota GAM akan diberikan sejumlah kompensasi oleh pemerintah. Langkah ini dinilai tidak tepat dalam rangka penyelesaian konflik Aceh. Sebab, kebijakan itu tidak diterapkan kepada mantan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM)."Itu cara-cara pedagang karena dulu di Papua tidak diberi konpensasi," papar pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (12/8/2005).Ikrar menilai perjanjian damai tidak akan efektif jika tidak didukung adanya peta damai Aceh yang permanen. Oleh karena itu, pemerintah bersama DPR harus membuat peace road map itu. "Jangan hanya untuk memenuhi keamanan dalam program rekonstruksi dan rehabilitasi Aceh saja tapi harus untuk perdamaian permanen untuk membangun Aceh baru," tambahnya.Di tempat yang sama, anggota DPR asal NAD, Ahmad Farhan Hamid meminta pemerintah tidak hanya memberikan kompensasi (reintegration fund) hanya pada eks GAM. Konpensasi tersebut juga harus diberikan pada korban konflik."Di Aceh ada yang jadi korban karena konflik. Jadi semua harus dapat konpensasi, jangan hanya eks GAM," tegasnya. Politisi FPAN ini meminta pemerintah membahas dengan DPR terkait rencana pemberian konpensasi bagi eks GAM tersebut. Farhan menambahkan, mengenai mekanisme pemberiannya baru akan dibahas setelah penandatanganan MoU pada 15 Agustus mendatang. "Pemerintah tidak bisa jalan sendiri tapi harus lewat DPR dan mendapat persetujuan dari paripurna," jelas Farhan.
(ton/)











































