Tim DPR akan Pantau Kerja Aceh Monitoring Mission
Jumat, 12 Agu 2005 20:16 WIB
Jakarta -
Setelah perjanjian damai RI-GAM diteken pada 15 Agustus, tim pemantau Aceh (Aceh Monitoring Mission/ AMM) akan mulai bekerja. Kerja tim pengamat asing ini nantinya akan dipantau DPR."Agar MoU damai dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan kesepakatan dan tetap didasarkan NKRI dan konstitusi, DPR akan awasi secara menyeluruh" kata Ketua Komisi I DPR, Theo L Sambuaga di Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2005). Hasil pantauan DPR ini nanti akan dilaporkan ke Presiden. "Kalau ada yang melanggar dan menyimpang ya ditindak," tambahnya.Anggota DPR asal NAD, Ahmad Farhan Hamid, mengusulkan tim pemantau yang berasal dari DPR untuk tinggal di Aceh. "Agar pemantauan DPR dapat berjalan maksimal," tegasnya.Perjanjian damai RI-GAM akan ditandatangani di Helsinki, Finlandia. Dalam perjanjian tersebut disepakati adanya AMM. Tim ini akan terdiri dari perwakilan Uni Eropa dan ASEAN.
(ton/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































