Komisi Yudisial Diminta Periksa Hakim Kasus Ba'asyir

Komisi Yudisial Diminta Periksa Hakim Kasus Ba'asyir

- detikNews
Jumat, 12 Agu 2005 18:59 WIB
Solo - Kasasi yang diajukan Ba'asyir ditolak Mahkamah Agung (MA). Para pengikut Ba'asyir di Solo menengarai adanya ketidakjujuran dan intervensi asing dalam putusan tersebut. Mereka mendesak Komisi Yudisial memeriksa para hakim yang memutus kasasi itu.Sekitar limaratus orang, sebagian besar santri Al-Mukmin Ngruki, Jumat (12/8/2005) menggelar aksi untuk memperjuangkan aspirasi tersebut. Dari Pesantren Al-Mukmin di perbatasan kota, mereka lebih dulu menuju Kantor PN Solo di Jalan Slamet Riyadi dan selanjutnya mengakhiri aksi di Bundaran Gladag.Menurut mereka, keputusan MA menolak kasasi Ba'asyir adalah tindakan tidak adil. Mereka bahkan menuduh putusan vonis 2,5 tahun penjara untuk Ba'asyir sebagai tindakan yang dipaksakan, terdapat indikasi kuat adanya intervensi dari Amerika Serikat.Karenanya, mereka menuntut majelis hakim yang menangani kasus Abu Bakar Ba'asyir diperiksa oleh Komisi Yudisial. Selain itu diperlukan pengadilan ulang yang jujur dan independen atas kasus Ba'asyir.Dalam pernyataan sikapnya ditulis, agar MA dan lembaga-lembaga peradilan lainnya Indonesia bersikap independen dan menolak intervensi asing. "Mentalitas pejabat dan aparat di Indonesia adalah mentalitas buruh yang hanya patuh pada perintah asing," tulis mereka. (asy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads