2.258 Alat Judi Dimusnahkan di Cengkareng

2.258 Alat Judi Dimusnahkan di Cengkareng

- detikNews
Jumat, 12 Agu 2005 16:41 WIB
Jakarta - Perjudian terus diperangi. Sebanyak 2.258 unit alat perjudian dibakar di Cengkareng, Tangerang, Jumat (12/8/2005). Sedangkan 800 kasus judi siap disidang.Barang bukti yang dimusnahkan adalah 1.018 unit mickey mouse, 22 unit backarat, 6 roulet, 4 set paikyu, 3 set bola tangkas, 29 buah mesin dingdong, dan 1.176 kartu remi.Alat judi ini disita dari penggerebekan polisi di beberapa lokasi perjudian di DKI Jakarta sejak Juli 2005. Lokasi perjudian itu antara lain Copacobana Ancol, kawasan Mangga Besar, THR Lokasari, Kompleks Mandala Jalan Hayam Wuruk, Ruko Bonagabe Jatinegara Timur, dan Ruko Mega Jalan Bendungan Utara Jakarta Utara.Barang-barang 'haram' itu ditumpuk dan dilindas buldoser di lahan kosong di Perumnas Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng.Puluhan aparat tampak membentengi tumpukan alat judi itu. Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum AKBP Sigit Sudarmanto, yang mewakili Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani, secara simbolis menyulutkan obor. Api pun menjilati dan membakar hangus alat judi itu. Lalu disambut tepuk tangan riuh hadirin yang menyaksikan aksi pembakaran. Hawa panas pun merebak."Kita memerlukan informasi dari masyarakat untuk bersama memberantas judi. Jika temukan kegiatan perjudian, tolong dilaporkan ke kepolisian terdekat," imbau Sigit."Yang jelas, kita akan membawa 800 kasus judi ke pengadilan segera," sambungnya. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads