"TKN menyambut baik disahkannya RUU Pesantren dan Madrasah menjadi RUU Inisiatif DPR dan akan mem-back up penuh pembahasan hingga penyelesaian RUU tersebut," kata juru bicara timses Jokowi-Ma'ruf Amin, Meutya Hafid, dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"TKN menilai pesantren dan madrasah tidak hanya berkontribusi besar bagi pendidikan, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan akhlak bangsa Indonesia. Pesantren dan madrasah juga bagian dari kekuatan budaya pendidikan Indonesia yang mendorong Islam moderat," tutur dia.
Lebih lanjut, ia berharap RUU tersebut bisa menjadi payung hukum untuk mengembangkan dunia pendidikan. Pesantren dan madrasah dinilai Meutya terbukti menciptakan ribuan generasi yang berprestasi.
"Kami berharap RUU ini nanti bisa jadi payung hukum untuk mengoptimalkan pengembangan pendidikan berbasis pesantren dan madrasah. Dengan adanya payung hukum UU, diharapkan ada keberpihakan dan keadilan dari sisi politik anggaran. Apalagi pendidikan di pesantren dan madrasah juga selama ini sangat berperan dalam upaya mencerdaskan anak bangsa. Pesantren dan madrasah terbukti telah melahirkan ribuan generasi yang berprestasi," jelas politikus Golkar ini. (fai/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini