"Tweeps, selain ada Kuasa Hukum, Mantan Staf Khusus Menpora 2013-14 (juga Ex SekJen APJII & SekJen BOPI) Bapak Heru Nugroho kini Juru Bicara saya," tulis Roy di akun Twitter miliknya, @KRMTRoySuryo2, Jumat (14/9/2018).
Roy menjelaskan Heru ditunjuk untuk mempermudah komunikasi terkait perkara tagihan aset Kemenpora kepadanya. Selain itu, Heru dinilai sebagai sosok yang sangat kompeten dan mengetahui banyak hal saat Roy masih menjabat Menpora.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Jubir, Roy sebelumnya sudah menunjuk kuasa hukum untuk masalah ini, yaitu Tigor Simatupang. Tigor akan fokus pada urusan hukum.
"Sementara Bapak M Tigor Simatupang, SH, & Law Firm-nya tetap fokus urusan hukumnya," tuturnya.
Tak hanya itu, Roy juga memutuskan nonaktif dari posisi Waketum di Partai Demokrat l (PD). Keputusan itu dia ambil agar masalah aset ini tidak dikaitkan dengan Demokrat.
Hal tersebut disampaikan Roy dalam surat resmi bertanggal 12 September 2018. Kopian surat itu dikirimkan kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang, Jumat (14/9).
"Oleh karena itu, agar urusan ini juga tidak selalu dikait-kaitkan dengan Partai Demorkat secara umum, juga secara khusus kepada Bp Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Umum, maka Mohon agar saya dapat non-aktif sementara dalam jabatan sekarang (Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat) sampai urusan ini selesai," demikian bunyi poin kedua surat Roy. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini