Eks GAM Jadi Tuan Tanah

Dapat 3 Hektar per KK

Eks GAM Jadi Tuan Tanah

- detikNews
Jumat, 12 Agu 2005 15:57 WIB
Jakarta - Eks anggota GAM dapat julukan baru: 'Si Tuan Tanah'. Bak transmigran, eks angota GAM akan diberi 2-3 hektar tanah per kepala keluarga (KK)."Ya bisa dua atau tiga hektar per keluarga tergantung kapasitas tanahnya," kata Pelaksana Tugas Gubernur NAD Azwar Abubakar usai rapat tentang Aceh di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2005).Alih profesi pun akan dilaksanakan. Eks GAM akan menjadi petani kelapa sawit atau petani kopi. "Tergantung tanahnya. Kalau bisa kelapa sawit ya kelapa sawit. Kalau ada kopi ya kopi," ujar Azwar.Warga Aceh pro-RI pun akan dapat bagian. "Satu per satu ditangani. Semua dapat begitu diperbaiki keamanan. Bentuknya macam-macam. Kalau sekali pukul tidak selesai-selesai," urainya.PT Perkebunan Nusantara (PTPN) akan memberikan hibah pada GAM? "Kalau ada yang mau kita kasih dalam bentuk kebun.Dan kalau PTPN itu masih baik dan bisa menghasilkan, kenapa tidak," jawab Azwar. (aan/)


Berita Terkait