Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan dari wanita bernama asli Dinar Miswari itu.
"Iya betul, ada laporan atas nama inisial ADM," kata Argo saat dihubungi detikcom, Jumat (14/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan melaporkan bahwa dalam salah satu media sosial, di Twitter ada akun mencantumkan bahwa pelapor ini merupakan perempuan panggilan," jelas Argo.
Akun Twitter tersebut mem-posting foto Dinar. Pemilik atau admin akun itu juga menyebutkan bahwa Dinar memiliki tarif Rp 80 juta untuk 5 jam.
"Ya di sana disertai nama, foto dan nomor, kemudian biaya tarif. Dia tidak terima dan lapor ke Polda Metro Jaya," terangnya.
Argo mengatakan, pihaknya masih menyelidiki laporan Dinar itu. Argo belum bisa memastikan kapan Dinar mulai di-BAP.
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini