PKS Bela Aher Soal PNS Korup Belum Dipecat: Gubernur Mana Tahu

PKS Bela Aher Soal PNS Korup Belum Dipecat: Gubernur Mana Tahu

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Jumat, 14 Sep 2018 17:04 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher (Foto: Dikhy Sasra/detikcom)
Jakarta - Ribuan PNS yang terbukti korupsi dan vonisnya sudah inkrah tetapi belum dipecat tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan cukup menjamur di Jawa Barat. Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) pun diminta memberikan penjelasan.

Dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jawa Barat menempati urutan kedua untuk PNS korup dengan vonis inkrah tetapi belum dipecat dengan jumlah 193 orang. PKS yang merupakan partai politik (parpol) di mana Aher bernaung membela.

"Sebenarnya yang begitu-begitu itu tidak ada terkait dengan pemerintah di daerah atau kepala daerah," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/9/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasir malah mempermasalahkan tentang salinan putusan inkrah seorang terdakwa yang harus diterima pemerintah daerah untuk memecat PNS tersebut. Dia menyoroti hal tersebut lantaran pernah menemukan kejadian serupa di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh.

"Salinannya nggak pernah sampai, terus dia menerima gaji, menerima gaji, menerima gaji (karena belum dipecat)," kata Nasir.

Urusan salinan putusan inkrah yang menurutnya tidak jelas itu bisa jadi 'permainan oknum'. Nasir pun mengatakan bila hal-hal semacam itu tidak diketahui seorang gubernur.




"Ada kemungkinan tidak sampai, ada kemungkinan dipendam. Mungkin oknum itu yang dihukum itu main dengan biro hukum sehingga kemudian itu disimpan," ucap Nasir.

"Gubernur mana tahu-tahu itu kecuali ada penyampaian dari biro hukum. Jadi sebenarnya jajaran di bawah itu yang harus proaktif menyampaikan ke kepala daerah, bahwa ini lho pada PNS kita yang begini menurut aturan begini, begini, begini nah tentu bicara kan ke biro, biro ke sekda, sekda ke kepala daerah," sambung Nasir.

Sebelumnya dorongan agar Aher memberi penjelasan disampaikan anggota Komisi II Fraksi PPP Ahmad Baidowi alias Awiek. Dia menyebut nama Aher sebagai gubernur sebelumnya yang harus memberi penjelasan, lantaran gubernur saat ini, Ridwan Kamil, baru saja dilantik.


Simak Juga 'PNS yang Masih Terima Gaji Bakal Dipecat Tahun Ini':

[Gambas:Video 20detik]

(mae/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads