Dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jawa Barat menempati urutan kedua untuk PNS korup dengan vonis inkrah tetapi belum dipecat dengan jumlah 193 orang. PKS yang merupakan partai politik (parpol) di mana Aher bernaung membela.
"Sebenarnya yang begitu-begitu itu tidak ada terkait dengan pemerintah di daerah atau kepala daerah," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salinannya nggak pernah sampai, terus dia menerima gaji, menerima gaji, menerima gaji (karena belum dipecat)," kata Nasir.
Urusan salinan putusan inkrah yang menurutnya tidak jelas itu bisa jadi 'permainan oknum'. Nasir pun mengatakan bila hal-hal semacam itu tidak diketahui seorang gubernur.
"Ada kemungkinan tidak sampai, ada kemungkinan dipendam. Mungkin oknum itu yang dihukum itu main dengan biro hukum sehingga kemudian itu disimpan," ucap Nasir.
"Gubernur mana tahu-tahu itu kecuali ada penyampaian dari biro hukum. Jadi sebenarnya jajaran di bawah itu yang harus proaktif menyampaikan ke kepala daerah, bahwa ini lho pada PNS kita yang begini menurut aturan begini, begini, begini nah tentu bicara kan ke biro, biro ke sekda, sekda ke kepala daerah," sambung Nasir.
Sebelumnya dorongan agar Aher memberi penjelasan disampaikan anggota Komisi II Fraksi PPP Ahmad Baidowi alias Awiek. Dia menyebut nama Aher sebagai gubernur sebelumnya yang harus memberi penjelasan, lantaran gubernur saat ini, Ridwan Kamil, baru saja dilantik.
Simak Juga 'PNS yang Masih Terima Gaji Bakal Dipecat Tahun Ini':
(mae/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini