Paripurna DPD Undang Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-RI
Jumat, 12 Agu 2005 14:58 WIB
Jakarta - Gagal meyakinkan DPR untuk joint session mendengarkan pidato presiden, DPD mengundang kepala daerah dan ketua DPRD se-Indonesia. Dana dari mana?"Ini semacam blessing in disguise. Karena DPR menolak usulan kita untuk joint session mendengarkan pidato kenegaraan 16 Agustus, maka kita akan mengundang seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se-Indonesia dalam sidang paripurna DPD 23 Agustus 2005 yang akan mendengarkan pidato presiden," kata Wakil Ketua DPD Irman Gusman.Hal ini disampaikan dia di dalam pertemuan dengan sejumlah wartawan di Hotel Four Seasons, Jakarta, Jumat (12/8/2003). Hadir juga dalam pertemuan ini Wakil Ketua DPD Laode Ida dan anggota DPD dari DKI Jakarta Sarwono Kusumaatmaja dan anggota DPRD dari Irian Jaya Barat.Menurut Irman, rencana pertemuan itu sudah disampaikan kepada Presiden SBY dan Presiden menyambutnya dengan baik. Dengan demikian, selain anggota DPD dalam rapat paripurna DPD 23 Agsutus 2005 nanti, pidato Presiden akan didengarkan oleh kepada daerah dan ketua DPRD se-Indonesia.Jika dihitung, Indonesia saat ini memiliki 33 provinsi dan 440 kabupaten/kota, maka dalam rapat paripurna itu akan datang 33 gubernur, 33 ketua DPRD provinsi, serta 440 bupati/walikota, dan 440 ketua DPRD kabupaten/kota. Total jumlah undangan dari daerah sekitar 950 orang plus anggota DPD 132 orang."Ruangan tak ada masalah, karena Ruang Kura-kura mampu menampung lebih dari 1.400 orang," kata Irman.Tentunya para kepala daerah dan ketua DPRD itu tak sekadar mendengarkan pidato presiden saat hadir di Jakarta. "Kita akan bahas bersama-sama bagaimana membangun daerah ke depan, sebab pembangunan daerah bukan semata-mata urusan presiden, tetapi juga menjadi tanggung jawab orang-orang yang dipilih menjadi DPD, kepala daerah, dan anggota DPRD di masing-masing daerah," kata Irman.Namun Irman belum bisa menjelaskan secara rinci agenda DPD bersama kepala daerah dan ketua DPRD, seusai mendengarkan pidato presiden. "Agenda dan rincian susunan acaranya masih kita bahas. Waktu yang diperlukan bisa sehari bisa dua hari," tutur Irman sambil menjanjikan dalam waktu dekat agenda dan susunan acara akan segera dipublikasikan.Apakah semua kepala daerah dan ketua DPRD bersedia hadir? "Kita sudah komunikasi dengan asosiasi-asosiasi kepala daerah dan DPRD, mereka menyambut rencana kita dengan antusias dan menyatakan akan hadir," kata Irman.Ditanya soal anggaran untuk kegiatan tersebut, Irman belum bisa menjelaskan karena masih dibahas oleh Sekretariat MPR (yang menangani DPD) bersama Departemen Keuangan. "Yang pasti, kepala daerah dan ketua DPRD akan menanggung sendiri biaya transportasi dan akomodasi selama di Jakarta," kata Irman sambil menambahkan dana perjalanan ke Jakarta biasanya sudah dialokasikan di APBD masing-masing.
(nrl/)











































