"Kita khusus kepala daerah tim Prabowo-Sandi nggak akan memasukkan, merayu kader PAN, PKS, Gerindra, Demokrat untuk masuk ke dalam struktur timses. Kami minta mereka fokus melayani publik. Kalau di luar jam kerja itu terserah mereka, tapi kalau mereka masuk ke struktur, kami tidak inginkan," ujar Ketua DPP PAN Yandri Susanto di Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).
Yandri mengambil contoh Wali Kota Bogor Bima Arya yang merupakan kader PAN tidak akan dimasukkan ke dalam timses Prabowo. Para kepala daerah diminta fokus terhadap pelayanan publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPU tidak mempermasalahkan apabila kepala daerah masuk jadi timses salah satu pasangan calon. Namun kepala daerah dilarang menjadi ketua timses.
"Menurut PKPU yang juga diturunkan dari Undang-Undang, kepala daerah dapat masuk dalam tim kampanye. Tapi yang tidak boleh adalah kepala daerah menjadi ketua tim kampanye," ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan, kepada wartawan di Indonesia kantornya, jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (12/9). (zap/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini