Hukuman Uang Pengganti Novanto Belum Lunas, Kurang Rp 100 M

Hukuman Uang Pengganti Novanto Belum Lunas, Kurang Rp 100 M

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 13 Sep 2018 18:30 WIB
Koruptor e-KTP Setya Novanto (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Koruptor proyek e-KTP Setya Novanto masih belum melunasi hukuman uang penggantinya. Dari total hukuman USD 7,3 juta, Novanto baru membayar sekitar Rp 7,6 miliar.

"Untuk uang pengganti, ada uang titipan saat kasus masih berjalan (sebesar) Rp 5 miliar, kemudian cicilan USD 100 ribu dan tambahan yang hari ini Rp 1.116.624.197," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).

Untuk tambahan hari ini yang disebut Febri berasal dari penyitaan KPK dari rekening Novanto sebesar kurang lebih Rp 1,1 miliar. Dengan begitu, Novanto baru membayar Rp 5 miliar ditambah USD 100 ribu atau sekitar Rp 1.483.500.000 (dengan kurs USD 1 = Rp 14.835) ditambah Rp 1.116.624.197 sehingga totalnya kurang lebih Rp 7.600.124.197.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Sedangkan Novanto harus membayar USD 7,3 juta atau sekitar Rp 108.295.500.000 (dengan kurs USD 1 = Rp 14.835) sesuai putusan majelis hakim. Jadi, Novanto masih harus membayar uang pengganti kurang lebih Rp 100.695.375.803 (Rp 108.295.500.000 dikurangi Rp 7.600.124.197).

Novanto saat ini tengah menjalani hukumannya di Lapas Sukamiskin. Dia divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan pada April 2018. Selain itu, hak politiknya dicabut untuk 5 tahun setelah Novanto selesai menjalani masa hukumannya.

Dalam perkembangannya, Novanto sudah melunasi denda Rp 500 juta. Sedangkan terkait pembayaran uang pengganti, Novanto mengaku akan mencicil hingga saat ini. Di sisi lain, KPK mulai menelusuri aset-aset Novanto untuk pelunasan uang pengganti tersebut. (haf/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads