Wilfrida Soi, TKI asal Belu, NTT, awalnya dituntut hukuman mati dalam kasus pembunuhan majikannya di Malaysia pada 2013. Tuntutan itu awalnya seolah sulit dilawan, tapi Prabowo datang dan menyewa pengacara kelas wahid Malaysia, Tan Sri Shafee, yang akhirnya berhasil membebaskan Wilfrida dari segala tuntutan di pengadilan tingkat pertama.
Tan Sri Shafee saat itu mengambil alih pendampingan Wilfrida dari pengacara yang disiapkan pemerintah. Awalnya ada penolakan, tapi akhirnya Shafee resmi menjadi kuasa hukum Wilfrida.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Salah satu pernyataan Tan Sri Shafee yang menggugah hakim dalam persidangan itu adalah saat dia mempertanyakan citra pengadilan Malaysia jika tetap memvonis Wilfrida, yang datang dari salah satu desa paling miskin di Indonesia, tanpa ada peninjauan komprehensif terhadap bukti-bukti yang ada. Pernyataan itu disambut hakim dengan penundaan vonis. Akhirnya Wilfrida divonis bebas.
Namun jaksa mengajukan banding hingga ke tingkat tertinggi, yaitu Mahkamah Rayuan. Meski demikian, vonis bebas tetap diberikan karena jaksa penuntut akhirnya memilih tidak melanjutkan kasus setelah membaca bundle of authorities yang disiapkan oleh Tan Sri Shafee.
Prabowo beberapa kali hadir dalam persidangan, memberikan dukungan kepada Wilfrida. Prabowo bahkan menyaksikan langsung detik-detik vonis bebas bagi Wilfrida.
"Becik ketitik ala ketara. Apresiasi saya untuk tim pengacara Tan Sri Shafee yang sudah begitu gigih dalam memperjuangkan keadilan, serta semua sahabat yang terus mendukung, mendoakan keselamatan sesama warga negara di seluruh wilayah NKRI dan di perantauan," kata Prabowo saat itu. (tor/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini