Pantauan detikcom di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (13/9/2018), Ozzy berjalan dari gedung Subdit II Ditresnarkoba. Mengenakan baju tahanan, Ozzy berjalan ditemani Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander.
![]() |
Ozzy pun dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan mengenai penangkapannya. Namun putra sulung Ahmad Albar itu tak memberikan respons.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AKBP Dony mengatakan Ozzy sebenarnya bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Namun dia menyebut Ozzy masih syok dan terpengaruh narkoba sehingga tak banyak merespons pertanyaan wartawan.
![]() |
"Pelaku kooperatif. Tapi mungkin karena syok, jadi banyak diam. Dan mungkin karena pengaruh obat juga," tutur Dony.
Penangkapan Ozzy ini berawal dari adanya laporan masyarakat kepada polisi terkait transaksi narkoba. Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan menangkap Ozzy bersama teman wanitanya, NB, di sebuah gerai ATM di Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/9).
Ozzy saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 UU Narkotika. Dia juga langsung ditahan di Polda Metro Jaya.
![]() |
Tonton juga 'Ozzy Albar Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini