PT Jabar Bantah Bertemu Golkar di Jalan Pasteur

PT Jabar Bantah Bertemu Golkar di Jalan Pasteur

- detikNews
Jumat, 12 Agu 2005 11:48 WIB
Bandung - Dugaan adanya pertemuan antara orang-orang berperkara dengan pihak yang memutus perkara dalam sengketa Pilkada Depok, 2 Agustus lalu di Jalan Pasteur Bandung dibantah oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat."Tidak benar itu. Itu bohong. Tanggal 2 Agustus itu kita sidang sampai sore. Pengadilan Tinggi sedang disorot, tidak mungkin kita melakukan hal itu," tegas Ketua PT Jawa Barat Nana Juwana kepada sejumlah wartawan di kantornya, Jalan Dipatiukur, Bandung, Jumat (12/8/2005).Sebelumnya, Kamis (11/8/2005), Ketua Presidium Gerak Sapto Waluyo menduga telah terjadi persekongkolan antara pihak yang berperkara untuk memenangkan salah satu pihak. Sapto menduga telah terjadi transaksi untuk menyepakati putusan PT Jabar dengan iming-iming uang ratusan juta rupiah.Terhadap tudingan tersebut, pihak PT membantah keras. Berikut petikan wawancara sejumlah wartawan dengan Ketua PT Jabar Nana Juwana yang juga menjadi Ketua Majelis Hakim gugatan Badrul Kamal-Yuyun atas pilkada di Depok. Gerak menemukan indikasi persekongkolan antara PT Jabar dengan Golkar, yakni adanya pertemuan tanggal 2 Agustus di Jalan Pasteur. Benarkah? Tidak benar itu. Itu bohong. Tanggal 2 Agustus itu kita sidang sampai sore. Pengadilan Tinggi sedang disorot, tidak mungkin kita melakukan hal itu. Saya jamin semua hakim anggota termasuk para pegawai di pengadilan tinggi tidak melakukan apa pun dengan kedua belah pihak. Jadi tidak ada pertemuan?Ada instruksi dari atasan, agar tidak main-main. Kalau ada yang main-main, kita akan copot. Kita tidak kenal kedua belah pihak. Kita ini sudah tua, sudah senja, 2 tahun lagi akan pensiun.Lalu apa tanggapan PT Jabar terhadap sikap MA yang mengatakan putusan sudah final?Anggapan MA itu kita tidak bisa ikut mencampuri. Kita taati saja pernyataan MA itu. Kalau Komisi Yudisial akan memeriksa para hakim PT Jabar, apa yang Anda akan lakukan?Kita layani saja. Sampai saat ini baru telepon dari sana, hanya tanya situasi di sini saja. Yang pasti, Komisi Yudisial akan cari konfirmasi dari sini. Kita senang saja. Kita akan buktikan bahwa persidangan berjalan dengan baik. Yang pasti semua barang bukti dan putusan tersebut akan diperiksa. Kita menyadari pasti ada pihak yang dirugikan atas keputusan ini. Tapi apa boleh buat hukum yang menentukan begitu.Soal adanya anggapan dalam persidangan KPUD Depok terlihat lemah?KPUD mengakui dalam persidangan bahwa kurang sosialisasi ke masyarakat dan di internal KPUD tidak mengetahui peraturan pilkada. Saya yakin, konflik muncul karena permasalah di tim suksesnya. Yang salah bukan calon bupati atau walikotanya. Tetapi tim suksesnya menghalalkan segala cara. Dalam persidangan pihak pemohon mengajukan 45 saksi. Tetapi disetujui sekitar 1 saksi. Sedangkan dari KPUD dari awal mengajukan saksi 2 orang. (jon/)


Berita Terkait