Tersangka Baru Kasus Munir Seorang Pengacara

Tersangka Baru Kasus Munir Seorang Pengacara

- detikNews
Jumat, 12 Agu 2005 11:36 WIB
Jakarta - Tersangka baru dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir telah ditetapkan. Sang tersangka adalah Ery Bunjamin. Ery berprofesi sebagai pengacara. Apa keterlibatannya?"Ery sudah ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis 11 Agustus kemarin," kata tim kuasa hukum Ery, Amir Syamsuddin, di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2005).Menurut Amir, setelah ditetapkan menjadi tersangka, Ery langsung ditahan di Rutan Bareskrim. Ery ditahan setelah menjalani pemeriksaan kesekian kalinya, sejak 3 Agustus 2005.Amir membantah adanya kabar bahwa kliennya dikejar lalu ditangkap. "Kemarin hanya diperiksa dan langsung saat itu juga ditahan," kilahnya. Menurut dia, hari ini tidak ada pemeriksaan atas kliennya. Dirinya hanya ingin menemui Ery untuk membicarakan tentang sangkaan yang dituduhkan kepada kliennya itu."Hari ini tidak ada pemeriksaan," ujar Amir yang juga salah satu pengurus pusat Partai Demokrat ini.KeterlibatannyaLalu apa sebenarnya keterlibatan Ery dalam kasus pembunuhan Munir, Amir memberikan jawaban membingungkan. "Tidak ada. Apa sangkaannya?" cetus Amir balik bertanya.Namun diakui Amir, Ery kebetulan saja berada dalam satu pesawat dengan almarhum Munir dan terdakwa Pollycarpus Budihari Priyanto.Tapi ditegaskan Amir, Ery tidak terlibat dalam usaha pembunuhan suami dari Suciwati ini. "Ery hanya diduga melakukan pelanggaran imigrasi," ungkap Amir. (ism/)



Berita Terkait