"Dari awal sudah coba-coba, sabu, ganja, alasannya mencoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (13/9/2018).
Menurut Argo, Ozzy tak hanya mengkonsumsi sabu, tapi juga narkoba jenis lain dan obat penenang. Argo menegaskan penangkapan Ozzy ini tak ada kaitannya dengan penangkapan saudaranya, Fahri Albar, sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan musisi dan kemudian sudah mulai coba gunakan baik itu coba-coba sabu maupun ganja, dan yang bersangkutan meminum obat penenang, tahun 2008 mulainya, sampai sekarang. Dan saat ini dari Polda Metro Jaya masih kembangkan," ujar Argo.
Penangkapan Ozzy ini berawal dari adanya laporan masyarakat kepada polisi terkait transaksi narkoba. Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan menangkap Ozzy bersama teman wanitanya, NB, di sebuah gerai ATM di Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/9).
Ozzy saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 UU Narkotika. Dia juga langsung ditahan di Polda Metro Jaya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini