"Kritik sih boleh. Yang penting ada landasan hukumnya dan ada past experience-nya. Kalau Pak Sandi ada nggak kampanye pilpres? Kalau pernah kampanye pilpres, kalau pernah dulu ya kritik diri sendiri berarti ya. Jadi kita bertanya ada apa itu? Apa karena kurang kepala daerahnya?" kata Wakil Ketua TKN Johnny G Plate kepada wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018).
Kepala daerah, kata Johnny, memiliki basis pemilih di daerahnya. Untuk itu, kepala daerah yang mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf akan dilibatkan dalam pemenangan sesuai undang-undang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Undang-undang memperbolehkan untuk kampanye dan mereka akan menggunakan haknya sebagai jurkam atau kesempatan itu tentu dengan mengikuti aturannya harus cuti dan harus tidak boleh menggunakan fasilitas negara dan seterusnya," tutur Johnny.
Baca juga: Diklaim Gabung PAN, Gatot Nurmantyo: Hoax! |
Para kepala daerah, kata Johnny, akan menjadi pengarah di timses. TKN juga berpesan kepada kepala daerah agar menyukseskan pemilu secara umum.
Sebelumnya, bakal cawapres Sandiaga Uno menyarankan agar kepala daerah, khususnya gubernur, mengurusi wilayahnya daripada mengurusi pilpres. Hal ini pun telah disampaikan kepada kepala daerah yang diusung koalisi pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Gubernur-gubernur ini terpilih atas dasar pilkada yang panjang dan melelahkan. Tugas mereka sebenarnya bagaimana melayani masyarakat dan berfokus di wilayah masing-masing. Jangan ditarik-tarik ke wilayah pilpres," ucap Sandiaga kepada wartawan di Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (11/9/2018).
Saksikan juga video 'Erick Thohir Pimpin Rapat Perdana Timses Jokowi, Bahas Apa?':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini