"Pemilik menolak bangunan dibongkar, warga juga menolak ada bangunan di jalan desa. Kemarin sudah sempat ada pertemuan," terang Camat Lubuk Raja, OKU, Monang Suryadinata saat dimintai konfirmasi, Kamis (13/9/2018).
Dari pertemuan itu, kata Monang, antara warga dan pemilik ruko tak menemukan titik terang. Mengingat bangunan sudah hampir selesai meski menutup sebagian badan jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang masih belum ada titik temu, kami dari kecamatan sudah tawarkan supaya jalan digeser saja sedikit, tapi balik lagi warganya ada yang menolak," kata Monang menyebut hasil diskusi dengan warga beberapa waktu lalu.
Untuk status tanah sendiri, Monang pun belum dapat memastikan apakah tanah milik Tris, orang tua Sucipto atau bukan. Mengingat sudah ada 3 generasi yang tinggal di Desa Batu Winangun tersebut.
"Kita nunggu, itu kan bisa ditangani oleh desa dan masyarakat. Sementara ini ya ditunggu saja, mudah-mudahan ya tidak ada persoalan," tutup Monang.
Sebelumnya, warga Desa Batu Winagun protes karena jalan desa dibangun ruko oleh Sucipto. Sucipto sendiri merupakan Kepala Dusun di desa tersebut.
Warga meminta Sucipto membongkar ruko karena menghalangi badan jalan. Bahkan akibat bangunan permanen itu warga harus berputar arah ketika akan berpergian.
Tonton juga 'Plt Wali Kota Bicara soal Rumah Eko yang Dikepung Tembok Tetangga':