Warga dan Kepala Dusun yang Rukonya Tutup Jalan Pernah Mediasi

Warga dan Kepala Dusun yang Rukonya Tutup Jalan Pernah Mediasi

Raja Adil Siregar - detikNews
Kamis, 13 Sep 2018 11:38 WIB
Foto: Ruko yang diprotes warga (Raja-detik)
Palembang - Konflik soal pembangunan rumah toko (ruko) di jalan Desa di Ogan Komring Ulu, Sumatera Selatan ternyata belum juga selesai. Pemilik bangunan, Sucipto dan Tris menolak jika bangunan mereka di bongkar.

"Pemilik menolak bangunan dibongkar, warga juga menolak ada bangunan di jalan desa. Kemarin sudah sempat ada pertemuan," terang Camat Lubuk Raja, OKU, Monang Suryadinata saat dimintai konfirmasi, Kamis (13/9/2018).

Dari pertemuan itu, kata Monang, antara warga dan pemilik ruko tak menemukan titik terang. Mengingat bangunan sudah hampir selesai meski menutup sebagian badan jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dibilang menghalangi ya memang menghalangi jalan, tapi motor kan masih bisa lewat, angkong (gerobak) masih bisa lewat ya. Kalau mobil memang tidak bisa," imbuh Monang.



"Sekarang masih belum ada titik temu, kami dari kecamatan sudah tawarkan supaya jalan digeser saja sedikit, tapi balik lagi warganya ada yang menolak," kata Monang menyebut hasil diskusi dengan warga beberapa waktu lalu.

Untuk status tanah sendiri, Monang pun belum dapat memastikan apakah tanah milik Tris, orang tua Sucipto atau bukan. Mengingat sudah ada 3 generasi yang tinggal di Desa Batu Winangun tersebut.



"Kita nunggu, itu kan bisa ditangani oleh desa dan masyarakat. Sementara ini ya ditunggu saja, mudah-mudahan ya tidak ada persoalan," tutup Monang.

Sebelumnya, warga Desa Batu Winagun protes karena jalan desa dibangun ruko oleh Sucipto. Sucipto sendiri merupakan Kepala Dusun di desa tersebut.

Warga meminta Sucipto membongkar ruko karena menghalangi badan jalan. Bahkan akibat bangunan permanen itu warga harus berputar arah ketika akan berpergian.




Tonton juga 'Plt Wali Kota Bicara soal Rumah Eko yang Dikepung Tembok Tetangga':

[Gambas:Video 20detik]



Warga dan Kepala Dusun yang Rukonya Tutup Jalan Pernah Mediasi
(rvk/asp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads