Jadi Saksi Pelapor, PKS Depok Datangi Mabes Polri
Jumat, 12 Agu 2005 09:20 WIB
Jakarta - Tim hukum DPD PKS Depok akan memberikan keterangan sebagai saksi pelapor di Mabes Polri. Ini terkait laporan pidana terhadap dua anggota Panwasda Depok yang diduga memberikan kesaksian palsu dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Jawa Barat.Menurut pesan singkat (SMS) yang diterima detikcom, tim hukum DPD PKS Depok akan datang ke Mabes Polri pukul 09.30 WIB, Jumat (12/8/2005). Juga hadir pasangan calon Nurmahmudi Ismail-Yuyun yang kemenangannya dianulir oleh PT Jabar.Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada pengurus PKS Depok Nurdin, yang bersangkutan membenarkan. "Ya, kami akan ke Mabes Polri," katanya kepada detikcom.DPD PKS Depok melaporkan dua anggota Panwasda Depok, M Hasan dan Yoyok Effendi, pada Kamis (11/8/2005) kemarin. Keduanya diduga telah memberikan kesaksian palsu dalam persidangan di PT Jabar.Atas kesaksian dua anggota Panwasda tersebut, PT Jabar membatalkan kemenangan jago PKS Nur Mahmudi Ismail sebagai walikota Depok. PT Jabar lalu memutuskan Badrul Kamal yang dijagokan Partai Golkar, memenangkan Pilkada Depok.
(gtp/)










































