Pakar: Perang Atas Premanisme Hanya untuk Konsumsi Publik

Pakar: Perang Atas Premanisme Hanya untuk Konsumsi Publik

- detikNews
Jumat, 12 Agu 2005 09:00 WIB
Jakarta - Pengumuman perang melawan premanisme oleh Polda Metro Jaya dinilai tidak realistis. Pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani itu dinilai hanya untuk konsumsi publik guna menciptakan ketenangan di masyarakat. "Untuk sementara bisa, dalam masa-masa operasi saja, tapi untuk seterusnya belum tentu. Pernyataan itu hanya menjadi konsumsi masyarakat saja. Masyarakat butuh ketenangan," ujar krimonolog Universitas Indonesia (UI) Erlangga Masdiana.Erlangga, kepada detikcom, Jumat (12/8/2005), menyatakan untuk menuntaskan premanisme polisi harus tidak pandang bulu. Sebab selama ini pemberantasan premanisme hanya ditujukan pada preman-preman skala kecil. "Kalau mau tuntas, pemberantasan premanisme jangan separuh-separuh. Selama ini polisi tidak berani berhadapan dengan preman-preman yang berkoalisi dengan kalangan atas," tukasnya. Menurut Erlangga, ada hubungan dekat antara preman dan polisi. Terkadang preman menggantikan peran polisi dalam menciptakan keteraturan. Preman menjadi frontliner atau garis depan polisi. "Kalau tidak ada polisi, preman mengatur untuk menciptakan ketertiban. Misalnya mengatur tempat parkir, mengatur pasar." Di satu sisi preman dibutuhkan masyarakat. Namun, di sisi lain premanisme juga meresahkan masyarakat melaui penggunaan cara-cara kekerasan. Preman juga membuat biaya hidup masyarakat menjadi lebih tinggi. Hal ini karena masyarakat harus mengeluarkan biaya tambahan untuk preman tersebut.Terhadap aksi premanisme yang berbentuk sweeping kelompok tertentu terhadap tempat-tempat hiburan dan minuman keras, Erlangga menilai tindakan tersebut merupakan respon atas ketidakhadiran polisi. "Polisi juga seharusnya melihat, bahwa tempat-tempat itu beberapa di antaranya juga melanggar peraturan dan meresahkan masyarakat." Seharusnya yang memberantas premanisme bukanlah polisi, melainkan pemerintah daerah. Hal ini karena premanisme merupakan dampak dari kemiskinan. "Pemda yang harus menangani ini melalui langkah-langkah penanggulangan kemiskinan di daerah," demikian Erlangga Masdiana. (gtp/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads