"Kita kembalikan ke KPU dan Bawaslu," ujar Wasekjen PD Putu Supadma Rudana, Rabu (12/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kan nggak berwenang menentukan apakah itu melanggar atau tidak. Biar Bawaslu dan KPU yang menentukan," katanya.
Putu pun berharap Bawaslu dan KPU segera mengambil sikap terkait persoalan ini. Sehingga jelas apakah iklan tersebut melanggar aturan atau tidak.
"Tentu kita mendorong pemilu yang bersih dan baik dan proses kampanye yang beretika yang memahami aturan UU. Tapi mereka yang berwenang menegur. Kami Demokrat ingin mendapat pencerahan juga dari Bawaslu dan KPU," katanya.
Di media sosial, iklan Pembangunan Bendungan yang diikuti dengan tagar MENUJUINDONESIAMAJU ramai dibahas, termasuk oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, yang juga Waketum Gerindra. Dia meminta agar iklan itu dicopot.
Kemenkominfo sebagai penyedia iklan layanan masyarakat juga telah membenarkan memasang iklan tersebut. Kominfo membantah itu adalah kampanye.
"Iklan tersebut bukan kampanye Pak Jokowi. Iklan tersebut memang disiapkan oleh Kementerian Kominfo yang salah satu tugasnya sebagai Goverment Public Relation atau menjadi Humas Pemerintah," kata Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu (Nando) saat dihubungi, Rabu (12/9/2018).
Tonton juga 'Ini Kampanye Positif Versi Wanda Hamidah':
(mae/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini