"Saya prihatin dan turut berduka atas banyaknya oenumpang yang meninggal. Kita telah mengindentifikasi hal hal yang dilanggar," kata Menteri Perhubungan Budi Karya usai meninjau bandara Bua di Kabupaten Luwu, Sulsel, Kamis (12/9/2018).
Beberapa kesalahan itu adalah jalur yang digunakan bus itu bukanlah jalur bus umum yang dipakai. Dia menduga, bus itu dipaksakan melalui jalur alternatif Cikadang-Pelabuhan Ratu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, kesalahan lainnya adalah pengemudi bus saat terjadi peristiwa naas adalah seorang kernet.
"Kita akan lakukan law infocerment karena sudah 2 tahun tidak KIR dan kita akan cabut izin penyelenggara bus itu sendiri," tegas Budi Karya.
Pencabutan izin ini sebagai bentuk efek jera agar PO lainnya mengikuti aturan yang telah diterapkan oleh pemerintah. Bahkan, Budi menyebut bus pariwisata itu tidak lagi laik jalan.
"Ini bentuk ketidaktaatan terhadap regulasi," ujarnya.
Tonton juga 'Drama 'Ngesot' Sopir Bus yang Tewaskan 21 Jiwa di Sukabumi':
(fiq/asp)