"Kita nggak ingin share konten secara khusus. Di beberapa kesempatan kan sudah kami sampaikan bahwa kami menghormati pak Roy Suryo sudah mengembalikan sebagian barang dan sekarang ada di kantor kami di Cibubur," kata Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewabroto usai pertemuan dengan tim kuasa hukum Roy di Gedung Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2018).
Gatot belum menyampaikan detail barang itu kepada kuasa hukum Roy Suryo. Dia meminta pihak kuasa hukum mengajukan permintaan secara tertulis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi dari tim hukum sudah disampaikan ingin mengetahui banyak hal. Saya sampaikan bahwa lebih baik tertulis, nanti akan kami jawab secepatnya secara tertulis," imbuhnya.
Gatot juga enggan membeberkan nilai barang yang belum dikembalikan. Dia menyebut hal itu akan didapatkan dari BPK nanti.
"Yang nilai barang itu BPK. Kemudian kenapa BPK tidak hadir, karena secara prosedur BPK tidak dalam konteks untuk harus hadir tapi apapun untuk permasalahan ini pasti kami lapirkan ke BPK. sekali lagi yang melakukan assessment adalah BPK, nilai barang berapa dan seterusnya itu BPK," kata dia.
Kuasa Hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang mengakui belum mendapatkan data soal barang yang belum dikembalikan. Dia menyebutkan pertemuan hari ini hanya membahas soal kronologi.
"Belum. Tadi hanya slide-slide kronologi yang disampaikan," kata Tigor.
Tonton juga 'Pengacara Roy Suryo Sambangi Kemenpora Kirim Surat Mediasi':
(abw/rvk)











































