"Kalau ingat peristiwa di Semarang hakim yang mencuri itu beliau sudah mengundurkan diri," ujar Jubir KY, Farid Wadji di Gedung MA, Jalan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).
Farid mengatakan dia diduga mencuri ketika berkunjung ke rumah istrinya yang merupakan seorang hakim non palu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Farid mengatakan kasus itu juga merupakan peristiwa berulang. Namun, ketika diproses oleh Komisi Yudisial hakim tersebut telah mengundurkan diri lebih dahulu.
"Itu juga peristiwa berulang, tapi ketika kita sedang diproses tapi dia sudah mengundurkan diri duluan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan seorang hakim inisial A ditangkap warga di Semarang karena diduga mencuri. Namun setelah diproses, polisi meyakini tidak cukup bukti dan A dilepaskan.
"Ada kejadian dicurigai ada orang mau masuk ke rumah," kata Kapolsek Pedurungan, Kompol Mulyadi saat dihubungi detikcom, Selasa (10/7/2018).
Namun dalam penyelidikan itu, polisi tidak menemukan alat bukti yang mengarah ke kasus pencurian. A akhirnya dilepaskan.
"Yang bersangkutan dipulangkan. Sudah diperiksa. Saksi-saksi tidak ada yang menyebutkan yang bersangkutan pelakunya," tutur Mulyadi
Tonton juga 'Tangis Hakim Merry Tersangka Suap di Depan Media':
(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini