KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Wakil Ketua DPR Utut Adianto

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Wakil Ketua DPR Utut Adianto

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 12 Sep 2018 12:09 WIB
Utut Adianto/Foto: Tsarina Maharani/detikcom
Jakarta - Wakil Ketua DPR Utut Adianto tidak menghadiri panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi. Nantinya, pemeriksaan Utut bakal dijadwalkan ulang.

"Saksi Utut Adianto tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini. Tadi disampaikan ke KPK bahwa yang bersangkutan tidak hadir karena bertepatan dengan jadwal kegiatan lain hari ini. Akan dijadwalkan ulang," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (12/9/2018).

Febri tidak menjelaskan apa yang akan didalami dari Utut dalam kasus ini. Utut sedianya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Tasdi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini. Kelima tersangka yakni Tasdi selaku Bupati Purbalingga dan Hadi Iswanto selaku Kabag ULP Pemkab Purbalingga ditetapkan sebagai tersangka panerima suap. Kemudian ada 3 tersangka yang diduga pemberi suap, yaitu Hamdani Kosen, Librata Nababan, serta Ardirawinata Nababan.





Tasdi diduga menerima commitment feesebesar 2,5 persen, yaitu Rp 500 juta, dari nilai proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap kedua sebesar Rp 22 miliar. Namun barang bukti yang disita KPK sebesar Rp 100 juta.

Proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center merupakan proyek multiyears yang dikerjakan selama 3 tahun dari 2017 hingga 2019 dengan total nilai proyek Rp 77 miliar, yaitu Rp 12 miliar (tahun anggaran 2017), Rp 22 miliar (tahun anggaran 2018), dan Rp 43 miliar (tahun anggaran 2019).




Tonton juga 'Bupati Purbalingga Dipecat dari PDIP dan Tak Diberi Bantuan Hukum':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads