"Saksi Utut Adianto tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini. Tadi disampaikan ke KPK bahwa yang bersangkutan tidak hadir karena bertepatan dengan jadwal kegiatan lain hari ini. Akan dijadwalkan ulang," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (12/9/2018).
Febri tidak menjelaskan apa yang akan didalami dari Utut dalam kasus ini. Utut sedianya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Tasdi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tasdi diduga menerima commitment feesebesar 2,5 persen, yaitu Rp 500 juta, dari nilai proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap kedua sebesar Rp 22 miliar. Namun barang bukti yang disita KPK sebesar Rp 100 juta.
Proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center merupakan proyek multiyears yang dikerjakan selama 3 tahun dari 2017 hingga 2019 dengan total nilai proyek Rp 77 miliar, yaitu Rp 12 miliar (tahun anggaran 2017), Rp 22 miliar (tahun anggaran 2018), dan Rp 43 miliar (tahun anggaran 2019).
Tonton juga 'Bupati Purbalingga Dipecat dari PDIP dan Tak Diberi Bantuan Hukum':
(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini