"Kami juga full team. Ini adalah para pihak yang, pada saat kejadian masalah aset, mereka yang tahu persis. Kami hadirkan juga Pak Inspektur," kata Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto sebelum pertemuan di lantai 3 gedung Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).
Gatot mengatakan pertemuan akan membahas kronologi terkait aset yang belum dikembalikan. Namun pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak ikut dalam pertemuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Tanpa Roy Suryo, Pengacara Datangi Kemenpora |
Kemenpora, sambung Gatot, tetap menghargai Roy sebagai mantan Menpora. Namun dia menegaskan, masalah aset ini merupakan masalah yang berkaitan dengan hukum.
"Terus terang kami juga menghormati Pak Roy sebagai mantan pimpinan kami dan, secara pribadi saya juga jujur, saya datang ke sini karena diundang Pak Roy menjadi deputi, tapi masalah hukum tentu itu something yang different," tuturnya.
Tonton juga 'Pengacara Roy Suryo Sambangi Kemenpora Kirim Surat Mediasi':
(abw/fdn)











































