Lintasan Tak Terjaga, Aliansi LSM Akan Gugat PT KA

Lintasan Tak Terjaga, Aliansi LSM Akan Gugat PT KA

- detikNews
Jumat, 12 Agu 2005 01:22 WIB
Palembang - Sejumlah aktifis lembaga swadaya masyarakat mengancam akan menggugat PT Kereta Api (KA) terkait sering terjadinya kecelakaan di lintasan keretaapi yang banyak menelan korban jiwa."Kita tadi dengan teman-teman mendiskusikan kemungkinan menggugat PT KAI, sebab banyak sekali korban jiwa di jalur pelintasan keretaapi," kata Tarech Rasyid kepada detikcom melalui telepon, Kamis (11/8/2005).Menurut Tarech, kecelakaan dapat dicegah atau dikurangi jika PT KA menjaga setiap pelintasan dengan ketat, misalnya dengan memasang pintu atau rambu-rambu yang. "Nyatanya banyak sekali pelintasan tanpa pintu, seperti pelintasan Kemelak yang sudah beberapa kali terjadi kecelakaan di sana," katanya.Gugatan tersebut direncanakan akan melibatkan keluarga korban. "Namun, kita akan mencari cela hukum yang paling besar sehingga PT KAI benar-benar memperhatikan keselamatan para pengguna jalan dan penumpang keretaapi. Kalau seperti ini terus, masyarakat tidak akan tenang naik kereta api," imbuhnya.Telan 42 korban JiwaSeperti diketahui, selama lima tahun terakhir sedikitnya 42 orang tewas akibat tabrakan di lintasan rel di Sumatra bagian Selatan. Berdasarkan catatan detikcom, korban tertinggi terjadi pada 1 April 2004 saat KA Limex Sriwijaya menabrak bus Sinar Dempo di lintasan KA Sungaituha Martapura yang menewaskan 14 orang dan 19 cidera.Pada 14 Maret 2000, dua KA Babaranjang bertabrakan di Stasiun Cempaka Kotabumi, Lampung, yang menewaskan dua orang dan tujuh orang cidera.Kemudian 1 Oktober pada tahun yang sama KA Babaranjang menghantam truk yang mogok di pelintasan tanpa pintu di Desa Bantaian Gunungmegang, Sumsel. Akibatnya, satu orang tewas dan tiga orang cidera berat.Pada 15 Juli 2001, Bus Tasima Star 2000 ditabrak KA Babaranjang di pintu pelintasan Prabumulih,Sumsel, delapan orang tewas dan 25 cidera. Selanjutnya pada 6 Januari 2002, satu keluarga menggunakan sebuah mobil ditabrak KA Klinker di pelintasan keretaapi Sungaituha, Maratapura, Sumsel, satu orang tewas. Kemudian KA Barang Cepat (Kabat) anjlok di Kikim, satu orang tewas.Pada 19 Mei 2005, KA Fajar Utama menabrak dari belakang keretaapi Babaranjang di pelintasan keretaapi Way Kandis, Lampung, tercatat lima orang tewas.Terakhir, Rabu (10/8/2005) pagi kemarin, bus PMH menghantam keretaapi Babaranjang, sebanyak 10 orang tewas di tempat. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads