Ulama Palestina Ditahan di Inggris
Jumat, 12 Agu 2005 00:01 WIB
Jakarta - Polisi Inggris menahan seorang ulama Palestina yang dianggap sebagai utusan Al Qaeda di Eropa, Kamis (11/8/2005 waktu setempat). Polisi juga menahan sembilan orang asing lainnya dengan alasan keamanan nasional. Rencananya mereka akan dideportasi keluar dari Inggris. Pemerintah Inggris tidak menyebutkan nama ulama tersebut. Namun sebagaimana dikutip dari kantor berita The Associated Press, salah seorang pejabat pemerintah mengatakan yang ditahan adalah Abu Qatada.Keputusan penahanan tersebut muncul setelah Inggris menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Yordania. Di Yordania, Omar Mahmoud Abu Omar atau lebih dikenal dengan nama Abu Qatada telah dijatuhi vonis penjara seumur hidup dalam persidangan in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa. Abu Qatada didakwa terkait sejumlah peledakan dan aksi teror.Pemerintah Inggris menyatakan baru akan mendeportasi orang asing yang dianggap sebagai ancaman setelah dipastikan keselamatan mereka di negara tujuan terjamin. Yakni ada jaminan mereka tidak akan disiksa atau diperlakukan tidak manusiawi di negaranya.Pengacara Abu Qatada, Gareth Pierce, mengecam penahanan ulama tersebut. Ia juga mengeluhkan bahwa kliennya sulit untuk bertemu dengan pengacara.Pekan lalu Perdana Menteri Inggris Tony Blair menyatakan akan mendepotasi para ekstrimis radikal Islam di Inggris. Hal ini menyusul serangan teroris di jaringan transportasi London pada Juli lalu.
(gtp/)











































