"Saya instruksikan jajaran saya untuk jemput bola. Jadi, begitu selesai pelatihan, langsung didampingi untuk mengurus izin. Jadi mereka kan banyak yang setelah ikut pendaftaran, pelatihan, mereka nggak lanjut urus izin," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Edy Junaedi ketika dihubungi, Selasa (11/9/2018).
Edy mengatakan banyak peserta yang enggan langsung mengurus izin usaha setelah mendapat pelatihan. Masalah zonasi bukan merupakan masalah utama dalam penerbitan izin usaha mikro dan kecil (IUMK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Fraksi NasDem DKI Sebut OK OCE Tak Berguna |
Sebelumnya, Pemprov DKI telah menerbitkan IUMK untuk pengusaha OK OCE. Terdapat 608 usaha yang sudah diberi izin.
"Sebanyak 608 UMK yang tergabung dalam OK OCE sudah kami terbitkan IUMK. Jumlahnya terus bertambah setiap hari," kata Edy Junaedi melalui keterangan tertulis, Senin (10/9).
Saksikan juga video 'Fraksi NasDem DKI Sebut OK OCE Tak Berguna':
(fdu/idh)











































