Muhaimin: Pemberian Kompensasi Bagi GAM Harus Dikaji

Muhaimin: Pemberian Kompensasi Bagi GAM Harus Dikaji

- detikNews
Kamis, 11 Agu 2005 21:47 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar meminta pemberian kompensasi bagi anggota GAM untuk dikaji ulang. Apakah kompensasi tersebut merupakan bagian dari tuntutan GAM dalam kesepakatan damai dengan pemerintah RI, maka itu bisa dibicarakan.Tapi apabila kompensasi bukan bagian dari tuntutan GAM, maka tidak perlu diberikan. "Kita akan cek. Kalau itu tuntutan GAM, kita bicarakan. Tapi kalau itu bukan tuntutan GAM, tidak perlu," kata Ketua umum DPP PKB ini.Muhaimin, yang ditemui wartawan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/8/2005), mengaku belum mendengar rencana itu. Tapi bagi Muhaimin, kalau itu prasyarakat utama bagi perdamaian di Aceh, maka bisa dipahami. Sedangkan pendanaan bisa diambil dari APBN.Sedangkan mengenai amesti, Muhaimin menyatakan PKB setuju. Namun apabila tingkat kriminalitas anggota GAM itu berat maka harus tetap diproses secara hukum.Sementara Wakil Ketua Komisi I DPR Effendy Choirie tidak setuju dengan rencana pemberian kompensasi. Sebab apabila kompensasi direalisasikan akan memberikan peluang kepada GAM untuk lebih besar dan membangun kekuatan baru."Selain itu akan membuat daerah-daerah lain seperti Papua dan Maluku juga akan melakukan hal yang sama guna mendapatkan kompensasi," kata salah satu ketua DPP PKB ini.Informasi rencana pemberian kompensasi bagi pentolan dan anggota GAM ini diberitakan Bisnis Indonesia, Kamis (11/8/2005). Wapres Jusuf Kalla, pemrakarsa perundingan RI-GAM di Helsinki, Finlandia, akan memberikan kompensasi uang kepada sejumlah tokoh GAM di Aceh dan Swedia.Kompensasi tersebut diberikan dengan dalih untuk modal kerja bagi anggota GAM. Diduga kompensasi uang tersebut sebagai imbalan terhadap setiap pucuk senjata yang diserahkan anggota GAM. Selain itu, pemerintah juga berjanji akan memberikan 10.000 hektar tanah bagi 1.877 anggota GAM yang akan segera dibebaskan setelah diberi amnesti. (gtp/)


Berita Terkait