Kantor Bupati Buleleng Diserbu Massa, Patung Garuda Rusak
Kamis, 11 Agu 2005 19:48 WIB
Denpasar - Ratusan warga Desa Adat Lemukih, Kecamatan Sawan menyerbu dan merusak taman dan patung Garuda yang ada di lobi kantor Bupati, Buleleng, Bali, Kamis (11/08/2005). Mereka bosan menunggu hasil negosiasi. Warga berpakaian adat itu tiba pukul 11.00 Wita di kantor bupati Buleleng dengan dikawal aparat Polres Buleleng. Mereka datang untuk meminta ketegasan soal kasus tanah Desa Adat Lemukih yang tidak jelas selama 30 tahun. Aksi ini awalnya berjalan lancar. Namun massa mulai memanas, karena negosiasi mereka dengan Bupati Buleleng Putu Bagiada tidak kunjung selesai. Setelah dua jam bernegosiasi, massa marah, berteriak dan merangsek ke dalam lobi. Akibat aksi dorong antara warga dan aparat keamanan, patung Garuda setinggi dua meter hancur digoyang dan taman rusak diinjak massa. "Anda yang paling bertanggung jawab atas peristiwa ini," teriak Kapolres Buleleng AKBP I Wayan Sukawinaya kepada tim pengacara warga Lemukih. Setelah perdebatan panjang, Bagiada mengeluarkan SK Bupati No 307 yang isinya menetapkan Penerimaan Hasil Tim Peneliti Eksistensi Masyarakat Adat Desa Lemukih. Keberadaan tanah dan batas-batas tanah druwe pura desa adat Lemukih dimaksud adalah bukan wewenang Bupati Buleleng melainkan wewenang Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng. Setelah mendegar sikap Bagiada, warga meninggalkan kantor Bupati dengan tertib dan mendapatkan kawalan ketat dari aparat kemanan.
(asy/)











































