"Harapanya tentu mereka akan lebih berintegritas dan inovatif dalam mengelola upaya mengejar ketertinggalan dan kekurangan pendahulunya yang pernah 'khilaf' untuk kemudian mulai sama-sama lagi menatap masa depan wilayah Malang yang lebih tertata dan menyejahterakan dan bahagia," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada detikcom, Senin (10/9/2018) malam.
Saut mengingatkan korupsi merupakan tindakan yang tidak adil. Dia berharap Indonesia segera bebas dari korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah juga mengingatkan agar tak ada lagi korupsi baik dalam pembahasan anggaran maupun fungsi pengawasan antara DPRD dengan pemerintah Kota Malang. Dia turut mengingatkan para anggota DPRD hasil PAW tersebut segera melaporkan harta kekayaannya.
"Proses hukum terhadap 41 anggota DPRD kami harap menjadi pembelajaran bersama. Jangan ada lagi korupsi yang terjadi di Malang, baik dalam pembahasan anggaran, fungsi pengawasan ataupun pembuatan aturan bersama pemerintah kota," ujar Febri.
"Jika para anggota DPRD belum pernah melaporkan LHKPN di tahun ini, maka wajib melaporkan kekayaannya ke KPK sesuai data terbaru. Bisa menggunakan e-LHKPN untuk memudahkan pelaporan," sambungnya.
Sebelumnya, sebanyak 40 anggota DPRD Kota Malang dilantik pada Senin (10/9) kemarin. Mereka menggantikan 41 anggota DPRD Malang yang menjadi tersangka suap dan gratifikasi.
Saksikan juga video 'Ironi 41 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka Korupsi':
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini