Terima Kayu Haram, Wajar Malaysia Terima Asap dari Indonesia
Kamis, 11 Agu 2005 18:09 WIB
Jakarta - Pemerintah Malaysia harus bisa menerima dengan lapang dada adanya kiriman asap dari Riau-Indonesia dalam beberapa hari terakhir ini. Sebab, negara tetangga itu pun selama ini menampung hasil illegal logging dari Indonesia."Mestinya pemerintah Malaysia itu tidak perlu protes kalau menerima kiriman asap dari Indonesia," kata Direktur Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalarahari), Zulfahmi."Bukan rahasia lagi, kalau selama ini selaku negara tetangga, mereka menerima pembalakan haram dari Riau. Mestinya mereka jangan hanya bersedia menampung kayu curian saja, asapnya juga harus mereka terima," sambung Zulfahmi kepada detikcom, Kamis (11/8/2005) di Pekanbaru.Menurutnya, salah satu penyebab kebakaran lahan dan hutan di Riau ini tidak terlepas adanya aksi pembalakan haram secara besar-besaran. Dari bekas-bekas penebangan kayu itu, akhirnya sekelompok warga membuka lahan dengan cara pembersihan lewat pembakaran. Sedangkan hasil kayu curian itu dikirim lewat perairan Selat Malaka dan ditampung di Malaysia."Pemerintah Malaysia itu jangan hanya pandai memprotes negara kita. Mereka juga harus instropeksi diri. Karena pembalakan haram yang ada di Tanah Air kita ini sebagian besar ditampung di Malaysia dan Singapura. Masak kayunya saja mereka yang mau, asapnya ya mesti mereka hirup juga," tandas Zulfahmi.Negara jiran dikenal sangat disiplin dalam penegakan hukumnya, namun mereka tetap saja memberi kelonggaran kepada sejumlah perusahaan di Malaysia yang menapung kayu ilegal."Mestinya selaku negara tetangga pemerintah Malaysia juga menunjukan itikat baiknya memberantas penampungan kayu-kayu alam dari hasil pembalakan liar di Indonesia," papar Zul."Kita belum pernah dengar pemerintah Malaysia menangkap cukong kayu ilegal mereka. Malah negara itu kita diduga ikut mensponsori atau memodali sejumlah pengusala lokal untuk membabat kayu di Riau," jelas Zul.Sejumlah perusahaan perkebunan sawit asal Malaysia di Riau yaitu PT Ade Plantation, kata Zul, bebarapa tahun yang silam juga terbukti membuka lahan perkebunan dengan cara melakukan pembakaran lahan. Malah waktu itu direktur perusahana sudah diajukan pengadilan. "Namun sampai saat ini tidak jelas ke mana perginya direktur dari Malaysia itu. Ini membuktikan bahwa negara jiran kita juga tidak mendukung pelestarian lingkungan," demikian Zul.
(nrl/)











































