Polri: Bila Bus Maut Sukabumi Tak Laik Jalan, Pemilik Bisa Ditindak

Polri: Bila Bus Maut Sukabumi Tak Laik Jalan, Pemilik Bisa Ditindak

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 10 Sep 2018 16:31 WIB
Kondisi bus yang terjun ke jurang di Sukabumi (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Jakarta - Polri menilai pemilik bus maut Jakarta Wisma Transport dapat dimintai pertanggungjawaban atas kecelakaan di Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat. Kondisi bus maut itu disebut sudah lama tidak dicek kelaikannya.

"Dia (Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri) sampaikan ke saya bahwa pengusaha dan pemilik kendaraan bisa ditindak dan bertanggung jawab," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).

Setyo menyebut Refdi sudah mengecek langsung ke tempat kejadian perkara (TKP). 'Kesehatan' kendaraan itu pun dipertanyakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kendaraan itu sudah beberapa tahun tidak diperiksa ke Dinas Perhubungan, kelaikan jalannya. Makanya perlu dipertanyakan kondisi kendaraannya. Kalau kondisi tidak layak, kenapa dioperasionalkan? Itu tanggung jawab dari pemilik," sambung Setyo.




Selain itu, Setyo menyebut lokasi kejadian sebenarnya bukan jalur yang direkomendasikan untuk dilewati bus. Dia menduga si sopir memilih rute jalur tersebut untuk memperpendek waktu tempuh ke tujuan.

"Kemarin itu di Sukabumi adalah jalan yang tidak direkomendasi oleh bus, tapi mungkin mereka ambil jalan pintas agar cepat," ucap Setyo.

Setyo pun mengimbau pada siapapun untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan serta mengecek kondisi jalan yang akan dilalui.

Peristiwa kecelakaan maut itu terjadi pada Sabtu, 8 September lalu ketika bus Jakarta Wisata Transport terjun ke dalam jurang sedalam 30 meter di Jalan Alternatif Cikidang-Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat pada pukul 12.14 WIB. Tercatat 21 orang tewas dan 18 lainnya luka.


(aud/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads