"Besarannya Rp 300 juta untuk (peraih medali) emas, perak Rp 150 juta, dan perunggu Rp 90 juta. Itu sudah ada angka satuannya," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta Ratiyono di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).
"Nah di rapat dewan ini memang kita akan usulkan supaya pajaknya ditanggung oleh negara sehingga atlet akan terima Rp 300 juta ya Rp 300 juta," imbuh Ratiyono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratiyono menuturkan anggaran tersebut baru akan diberikan usai pembahasan APBD Perubahan 2018. Dia memperkirakan bonus para atlet bisa diberikan pada Oktober 2018.
"Hari ini dengan banggar nanti disetujui bersama dengan eksekutif. Setelah itu raperda APBD Perubahan dievaluasi Kemendagri. Nanti kita cari aturannya, mana yang bisa segera," ucapnya.
Ratiyono mengatakan fokus untuk memberikan semangat kepada para atlet untuk memberikan yang terbaik. Dia mengatakan bonus dan fasilitas yang diterima atlet sudah cukup banyak.
"Justru jangan kemudian diguyur bonus yang berlebihan malah jadi nggak nyaman. Yang kita dorong adalah fighting spiritnya," kata Ratiyono.
Sebelumnya Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI M Taufik sempat mengatakan Pemprov DKI mengusulkan bonus untuk penerima medali emas Asian Games menjadi Rp 750 juta dari sebelumnya Rp 300 juta. "Usulannya Rp 750 juta kalau saya nggak salah yang medali emas," kata Taufik di DPRD DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (4/9).
(dhn/tor)