Polisi Minta Kasus Pemukulan TKA China di Serang Tak Dipolitisir

Polisi Minta Kasus Pemukulan TKA China di Serang Tak Dipolitisir

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 10 Sep 2018 14:11 WIB
Foto: Kapolda Banten Brigjen Teddy Minahasa Putra (Bahtiar-detik)
Jakarta - Kapolda Banten Brigjen Teddy Minahasa Putra minta kasus pemukulan tenaga kerja asing (TKA) asal China di lokasi proyek PLTU-7, Kabupaten Serang dijadikan isu yang pro kontra. Kasus tersebut menurutnya saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

"Nggak bagus kalsu isu WNI dan WNA dijadikan pro kontra. Kita sama-sama bekerja melakukan proyek nasional di sana," ujar Teddy kepada wartawan di Mapolda Banten, Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Senin (10/9/2018).

Apalagi, Teddy mengatakan lokasi tersebut adalah salah satu objek strategis nasional. Pihak kepolisian, karyawan, manajemen dan instansi ketenagakerjaan sudah melakukan mediasi. Ia tidak ingin, kasus pemukulan ini berkembang liar dan merusak kondusifitas Banten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Selain itu, proses penegakan hukum atas dua TKA China yaitu TXS dan TCG juga menurutnya otomatis berlanjut. Proses penegakan hukum tetap berjalan.

"Pelanggaran hukum tidak menunggu perintah, itu sudah perintah undang-undang," ujarnya.

Kejadian pemukulan oleh TKA asal China inisial TXS dan TCG bermula dari kesalahpahaman. Awalnya, pekerja lokal inisal MM mengajak kedua pegawai tersebut bergurau namun berujung pemukulan.

Pemukulan tersebut kemudian menyulut emosi rekan-rekan pegawai lokal. Terjadi pengepungan ke kontainer lokasi pekerja China bekerja. Saat ini, kedua pekerja asing tersebut masih diamankan oleh pihak kepolisian Polres Serang Kota.

(bri/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads