"Nggak bagus kalsu isu WNI dan WNA dijadikan pro kontra. Kita sama-sama bekerja melakukan proyek nasional di sana," ujar Teddy kepada wartawan di Mapolda Banten, Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Senin (10/9/2018).
Apalagi, Teddy mengatakan lokasi tersebut adalah salah satu objek strategis nasional. Pihak kepolisian, karyawan, manajemen dan instansi ketenagakerjaan sudah melakukan mediasi. Ia tidak ingin, kasus pemukulan ini berkembang liar dan merusak kondusifitas Banten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, proses penegakan hukum atas dua TKA China yaitu TXS dan TCG juga menurutnya otomatis berlanjut. Proses penegakan hukum tetap berjalan.
"Pelanggaran hukum tidak menunggu perintah, itu sudah perintah undang-undang," ujarnya.
Kejadian pemukulan oleh TKA asal China inisial TXS dan TCG bermula dari kesalahpahaman. Awalnya, pekerja lokal inisal MM mengajak kedua pegawai tersebut bergurau namun berujung pemukulan.
Pemukulan tersebut kemudian menyulut emosi rekan-rekan pegawai lokal. Terjadi pengepungan ke kontainer lokasi pekerja China bekerja. Saat ini, kedua pekerja asing tersebut masih diamankan oleh pihak kepolisian Polres Serang Kota.
(bri/rvk)











































