Pemerintah Disarankan Buat Sistem Informasi Bus Khusus

Pemerintah Disarankan Buat Sistem Informasi Bus Khusus

Sudrajat - detikNews
Senin, 10 Sep 2018 12:12 WIB
Bus masuk jurang di Sukabumi (Foto: Istimewa)
Jakarta - Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menyatakan kecelakaan bus yang kerap terjadi bisa diatasi, salah satunya, dengan membeberkan informasi mendetail mengenai perusahaan otobus (PO).

Pemerintah bisa membuat semacam sistem informasi bus khusus, terutama bus pariwisata. Bentuknya bisa pusat informasi bus di kantor Kemenhub yang mudah diakses calon penumpang, wisatawan, maupun event organizer (EO).

''Informasi yang disediakan bisa berupa nama PO, alamat lengkap, pemilik, izin operasi, masa berlaku uji berkala (kir), dan sebagainya,'' kata Djoko kepada detik.com, Senin (10/9).

Pemajangan informasi-informasi tersebut bisa mendorong para pemilik bus untuk peduli pada perangkat keselamatan karena berkaitan dengan reputasi PO yang bersangkutan. Pelanggan pun bisa memilih PO dengan reputasi keselamatan yang baik serta yang alamat dan kantornya jelas.

Menurut pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang itu data-data tersebut seharusnya sudah dikantongi Kemenhub sebagai regulator. Namun, selama ini belum banyak publik yang tahu. ''Kemenhub bisa kerja sama dengan Kemendagri dan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk melakukan sosialisasi informasi semacam ini,'' ujarnya.

Selain itu, kata dia, berbekal informasi tersebut, pemerintah bisa mendorong EO untuk memilih PO yang kredibel setiap mengadakan perjalanan wisata. ''Kalau EO-nya tidak cermat memilih bus pariwisata, Kemenhub juga bisa memberikan sanksi hukum,'' ujarnya.

Untuk diketahui, Bus Jakarta Wisata Transport terjun ke dalam jurang sedalam 30 meter di Jalan Alternatif Cikidang-Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (8/9/2018) siang. Tercatat 21 orang tewas, 18 lainnya luka-luka. (jat/jat)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads